Invalid Date
Dilihat 26 kali
Jairan Jaya, 11 September 2025 – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkimlh) Kabupaten Ketapang pada hari ini melaksanakan kegiatan pengecekan lapangan terhadap pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkungan Permukiman di Desa Jairan Jaya, Kecamatan Sungai Melayu Rayak.
Pekerjaan pembangunan jalan lingkungan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp167.522.000,- dengan pelaksana CV. Putra Matan Berjaya. Proses pembangunan dilaksanakan dalam kurun waktu 01 Agustus 2025 hingga 29 September 2025, dengan sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang.
Dalam kegiatan pengecekan, turut hadir Kepala Desa Jairan Jaya, Andoi, yang didampingi oleh Kaur Perencanaan Desa, M. Ricky Wahyudi, S.Pd. Kehadiran pemerintah desa menunjukkan dukungan penuh terhadap terlaksananya pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan jalan lingkungan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Jairan Jaya, khususnya dalam meningkatkan aksesibilitas, memperlancar mobilitas warga, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.
Humas Desa Jairan Jaya
Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang
Bagikan:
Desa Jairan Jaya
Kecamatan Sungai Melayu Rayak
Kabupaten Ketapang
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini